Bangsa Indonesia
telah melaksanakan Pemilu 2019 pada tanggal 17 April 2019 dengan lancar dan
damai. Pemilu tahun ini menjadi salah satu tonggak sejarah penting perjalanan
demokrasi bangsa, dimana untuk pertama kalinya Pemilihan Presiden (Pilpres) dan
Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan secara serentak. Ada sekitar 192 juta
lebih pemilih yang terdaftar secara resmi (dalam dan luar negeri) untuk
menggunakan haknya dalam memilih pasangan capres, anggota DPD, anggota DPR
Pusat, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Meski secara umum
penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan baik, namun kita melihat kondisi bangsa
belum sepenuhnya pulih dari pertentangan politik khususnya terkait Pilpres.
Bahkan pasca pengumuman pemenang Pilpres pada tanggal 21 Mei 2019 oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU), masih terjadi mobilisasi massa yang menyuarakan
ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu yang berakhir dengan bentrok dan kerusuhan.
Beberapa aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai (merupakan bagian dari
proses demokrasi) justru ditunggangi para provokator yang ingin merusak
persatuan dan kedamaian bangsa. Sementara pasangan capres yang kalah sudah
mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi.

Melihat kondisi
kehidupan berbangsa terkini, maka kami Asosiasi Alumni Program Beasiswa
Amerika-Indonesia (ALPHA I) menyatakan sikap:

  1. Mendesak para
    politisi agar lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas
    kepentingan pribadi dan golongannya. Para politisi seharusnya memberikan
    pernyataan yang mendamaikan dan menyejukkan masyarakat bukan malah mengeluarkan
    pernyataan kontroversial yang bisa memicu fragmentasi sosial.
  2. Menghimbau
    seluruh komponen bangsa agar berperan aktif dalam memelihara persatuan dan
    kedamaian bangsa di tengah perbedaan pandangan politik. Seluruh WNI harus
    memaknai perbedaan preferensi politik sebagai dinamika demokrasi sepanjang
    tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.
  3. Mendukung
    sepenuhnya proses hukum sengketa Pemilu khususnya Pilpres yang sedang berjalan
    di MK. Sesuai amanat konstitusi dan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, MK
    menjadi satu-satunya lembaga yang berhak mengadili sengketa Pemilu. Keputusan
    MK merupakan keputusan final dan mengikat.
  4. Menghimbau
    seluruh hakim konstitusi agar bisa mengadili sengketa Pemilu 2019 secara objektif
    dan jujur sesuai ketentuan hukum. Seluruh hakim konstitusi harus berpegang
    teguh pada prinsip independen dan imparsial sehingga bisa menegakkan hukum dan
    keadilan.
  5. Menghimbau
    seluruh pihak agar menghormati proses hukum di MK hingga keputusan final yang
    akan diumumkan tanggal 28 Juni 2019. Semua pihak harus menerima keputusan final
    MK sebagai wujud penghormatan terhadap supremasi hukum dalam negara demokrasi.

ALPHA I sebagai
bagian dari masyarakat sipil Indonesia mengajak seluruh pihak agar mengapresiasi
hasil pesta demokrasi, menghormati proses hukum dan menjaga persatuan dan
kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts